SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Uang Jaminan atas gas rumah tangga yang saat ini dikelola oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar Rp300.000, masih dianggap memberatkan warga Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Sebagai penikmat aliran gas bumi pertama kali, dari Centra Processing Plant (CPP) Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.
eskipun Bupati Blora, Djoko Nugroho, telah menyuarakan untuk dikuranginya uang jaminan tersebut dalam beberapa kesempatan. Termasuk dalam forum launching City Gas di Desa Sumber beberapa waktu lalu. Dan dari PGN pun, akan mengusahakan atas usulan Bupati Blora.
Itu diungkapkan oleh Djati Walujastono, Kasi Migas Bidang Pertambangan dan Migas, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, Kamis (25/8/2016).
Menurutnya, Bupati Blora sebenarnya menghendaki adanya perubahan uang jaminan dari Rp300.000 menjadi Rp100.000. Dengan asumsi, lanjut dia, per bulan masyarakat membayar Rp33.000 untuk pemakaian 10 meter kubik.
“Uang jaminan itu digunakan untuk berjaga-jaga, jika masyarakat tidak melakukan pembayaran atas gas yang digunakan,†jelasnya.
Persoalan itu sampai sekarang masih belum terselesaikan karena belum ada keputusan dari PGN.
“PGN masih ada pergantian Direksi. Jadi belum ada keputusan final terkait harga maupun uang jaminan,†ujar Djati.
Sedangkan, proses modifikasi dan perbaikan jaringan ke rumah tangga masih terus berjalan.
“Informasi terakhir telah diselesaiakan 86 sambungan rumah,†terangnya kepada suarabanyuurip.com.
Pihaknya berharap, PGN bisa membedakan perlakuan pada program serupa sebagaimana di Kota-kota lain. “Karena kemampuan masyarakat pedesaan berbeda dengan kemampuan masyarakat diperkotaan. Harus ada pembedaan antara City Gas dan Village Gas,†ungkapnya. (ams)