SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban– Menyikapi soal diperiksanya tujuh oknum petugas loket wisata oleh polisi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jawa Timur, menuding pengawasan dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) terhadap objek wisata sangat minim.
Akibatnya sesuai hasil penyelidikan polisi, setiap bulannya Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban merugi sebanyak Rp 6,9 juta, apabila dikalikan dalam setahun ada uang Rp 828 juta yang digelapkan oknum petugas.
“Disperpar harus merombak sistem pengawasan objek wisata,†kata Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (26/8/2016).
Dia minilai sistem pengawasan saat ini masih rawan manipulasi retribusi tiket. Alih-alih digratiskan, banyak pengunjung yang masuk tanpa diberikan tiket. Bahkan pemberian tiket dalam satu rombongan tidak sesuai dengan jumlah yang masuk.
Hal ini sangat disayangkan oleh dewan, padahal ketujuh oknum petugas yang terindikasi korupsi retribusi tiket itu statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seharusnya gaji yang diberikan Pemda lebih dari cukup, namun praktik penyelewengan tidak akan terjadi apabila pengawasannya jelas.
Pasca kunjungan ke lokasi wisata Bhektiharjo, dewan telah melakukan mediasi dengan pihak Disperpar di lapangan. Untuk mengantisipasi terulangnya praktik tersebut, Disperpar diminta melakukan pembinaan kedisiplinan terhadap seluruh anggotanya.
“Kalau bisa juga dirubah sistem tiketnya menggunakan E-tiket,†imbuhnya.
Menurutnya, model retribusi karcis menggunakan kertas tidak efektif lagi. Idealnya dirubah menggunakan alat yang lebih modern, ataupun sistem tiket gelang. Terobosan tersebut diyakini mampu menekan kebocoran pendapatan daerah dari sektor wisata.
Tercatat, wisata Bhektiharjo tahun 2015 lalu menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp 200 juta. Sedangkan tahun 2016 terhitung bulan Januari hingga Juni baru menyumbang pendapatan Rp 149 juta.
“Perolehan pendapatan hingga akhir tahun harus lebih tinggi dari tahun sebelumnya,†pintanya.
Kepala Disperpar Tuban, Farid Achmadi, ketika dikonfirmasi menjelaskan, untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan retribusi tiket oleh anggotanya, pihaknya bakal menggandeng Inspektorat.
“Saat ini masih berkoordinasi soal tindakan jangka panjang, pendek, hingga terpendek,†sambungnya.
Menyikapi usulan dewan, pihaknya akan mengkomunikasikan dengan Pemda. Terkait langkah apa yang akan diputuskan untuk menyelesaikan temuan Polres Tuban tersebut. (Aim).