Kriteria Menteri ESDM Pengganti Arcandra

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Jakarta – Koordinator Publish What You Pay Indonesia, Maryati Abdullah,  menyatakan koalisi 35 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia saat ini menaruh perhatian pada isu perbaikan tata kelola industri ekstraktif Migas, pertambangan dan sumberdaya alam, meminta Presiden Jokowi segera menetapkan Menteri ESDM definitif.

“Apalagi banyak agenda-agenda strategis sektor energi dan sumberdaya mineral yang harus segera diselesaikan, pengambilan kebijakan atau keputusan, serta agenda–agenda reformasi tata kelola yang yang harus dilanjutkan, baik di sektor hulu maupun hilir,” kata Maryati dalam keterangan pers yang diterima Suarabanyuurip.com, Senin (29/8/2016).

Ditambahkannya, sektor energi dan sumberdaya mineral merupakan sektor vital dari pembangunan, yang perlu dipastikan pengelolaannya secara benar; memastikan dukungan politik kebijakan yang konsisten dan terukur; penciptaan iklim yang kondusif dan penuh kehati-hatian-tanpa campur tangan kepentingan sesaat individu atau kelompok pemburu rente; mendukung ketahanan energi nasional, pembangunan keberlanjutan dan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Berikut kriteria Menteri ESDM yang sebaiknya dipilih, dan ditetapkan oleh Presiden Jokowi menurut Koalisi Publish What You Pay Indonesia, diantaranya, menjunjung tinggi dan memiliki integritas yang terpercaya; Jujur, memiliki reputasi yang bersih, dan tidak pernah terindikasi dalam korupsi, praktek pencucian uang, dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga :   Dinkes Temukan NH3 Sekitar Gasuma

Selain itu memiliki latar belakang pengetahuan, pengalaman dan kepedulian di bidang energi dan sumberdaya mineral. Tidak memiliki afiliasi dan konflik kepentingan (conflict of interest) dengan bisnis yang terkait di sektor energi dan sumberdaya mineral (migas, mineral dan batubara, kelistrikan, serta energi baru-terbarukan).

Berkomitmen untuk mempublikasikan aset dan kekayaan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Patuh melaksanakan kewajiban perpajakan dan mematuhi ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku. Tidak berasal dari partai politik tertentu (non-partisan), dapat berasal dari kalangan profesional, pengamat maupun praktisi.

Menjunjung tinggi asas profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas serta tata kelola organisasi yang baik. Memiliki komitmen dalam memperbaiki tata kelola energi dan sumberdaya mineral yang berkelanjutan, dan memihak pada kepentingan bangsa.

Selain juga mempunyai visi-misi untuk mencapai ketahanan, dan kemandirian energy. Sekaligus peningkatan nilai tambah yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *