SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Kenaikan cukai tembakau diperkirakan berimbas pada tenaga kerja atau buruh yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Hal ini dikarenakan, sebanyak 50 persen pekerja dari gudang tembakau dan rokok, selain itu finance, koperasi dan toko.
Data di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro, menyebutkan, jumlah tenaga kerja (naker) hingga Agustus 2016 sebanyak kurang lebih 29 ribu orang. Dengan rincian 14.265 naker laki-laki dan 14.844 naker perempuan.
“Dari jumlah tersebut penyumbang tempat bekerja yang terbanyak diantaranya dari pabrik rokok dan pengolahan tembakau, serta pertokoan,” ujar Kasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Norma Kerja, Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro, Endang Ramis, kepada suarabanyuurip.com.
Perusahaan sektor industri pengolahan seperti pabrik rokok dan pengelolaan tembakau di Kabupaten Bojonegoro tercatat sebanyak 111 perusahaan.
Sedangkan perusahaan dari sektor perdagangan, finance, rumah makan, hotel ada 129 perusahaan. Sektor perbankan dan keuangan, 76 perusahaan sektor pertambangan dan penggalian 36 perusahaan.
Pekerja dari sektor pabrik rokok yang terlihat seperti di Kecamatan Padangan kurang lebih ada 1.000 naker, pabrik rokok di Kecamatan Kalitidu ada sekitar 900 naker, pabrik rokok di Kecamatan Kapas ada sekitar 1.200 naker, di Kecamatan Baureno ada sekitar 800 naker dan di koperasi Karep pengolahan tembakau ada sekitar 400 naker.
Sementara itu jika harga rokok naik, diperkirakan beberapa pabrik rokok akan gulung tikar.
“Apabila kebijakan kenaikan harga rokok itu diterapkan, maka masyarakat diperkirakan akan banyak yang berhenti merokok, tapi dampak negatifnya visa pads pemberhentian buruh rokok,” pungkasnya.(Rien)