Sebut Hasil Pencairan Belum Final

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa, hingga kini belum dapat memastikan kapan pencairan kompensasi Lapangan Mudi terhadap warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, dan Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Tuban, Jawa Timur.

Alasannya beberapa point hasil pertemuan bersama Komisi B DPRD Tuban di kantor SKK Migas Jakarta (30/8/2016) lalu, belum final dan masih harus didiskusikan kembali.

“Hasilnya belum final untuk mencairkan kompensasi Rahayu,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar, melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada suarabanyuurip.com, Kamis (1/9/2016).

Menurutnya, hasil pertemuan dewan kemarin, di kantor SKK Migas belum mengerucut sampai kata kesepakatan. Meskipun dari perwakilan rakyat terus mendesak, namun pencairan kompensasi tidak dapat serta merta dilakukan.

“Masih perlu didiskusikan lagi dengan team work untuk membuat regulasi pencairannya,” imbuh Ali.

Ali menampik kalau nantinya kompensasi hanya diberikan dalam kurun dua bulan. Informasi tersebut harus dicari sumber kebenarannya, dan jangan sampai menyulut amarah dari warga Tuban.

Baca Juga :   Polisi Peringatkan Bengkel Pembuat Betor

Kalaupun sudah ada regulasi yang mengaturnya, SKK Migas berharap tidak ada pihak yang dirugikan termasuk oeprator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ).

“Apakah nantinya kompensasi selama 8 bulan diberikan atau tidak, menunggu hasil musyawarah,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo, menginformasikan dalam pertemuan bersama SKK Migas ada wacana kalau tahun depan kompensasi akan diganti dalam bentuk program CSR dan pemberdayaan masyarakat. 

Menyikapi wacana demikian pihaknya menyarankan supaya angaran perusahaan lebih dioptimalkan dalam program CSR. Untuk mencairkan kompensasi tersebut, SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Blok Tuban, JOB P-PEJ berencana melakukan kajian penganggaran untuk kompensasi warga. 

Nantinya juga akan dibentuk team work pencarian kompensasi yang terdiri dari SKK Migas, JOB P-PEJ, Pemda, DPRD, dan Muspika Soko. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *