SuaraBanyuurip.com – Riirn Wedia
Bojonegoro – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan hingga kini belum mendapat jawaban atas laporan yang dikirimkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait masih adanya pembakaran gas (flaring) di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada KLH meminta petunjuk adanya flaring yang masih berlangsung di Blok Cepu, karena izinnya sudah berakhir sejak Juni lalu,” kata Kepala Bidang Kajian dan Laboratorium BLH Bojonegoro, Heri Susanto, Sabtu (3/8/2016).
Karena belum adanya petunjuk dari KLH itulah, pihaknya belum bisa memberikan laporan terkait flaring yang masih dilakukan oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Meski demikian, BLH sudah melakukan pengukuran suhu, kebisingan, dan cahaya di sekitar Lapangan Banyuurip di wilayah Kecamatan Gayam, baik pada saat ketika pembakaran menimbulkan asap hitam maupun pembakaran hanya berupa api.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Kabupaten Bojonegoro, Setyo Yuliono menghimbau, sebelum melakukan pertemuan dengan warga Desa Mojodelik, meminta kepada BLH untuk menunjukkan data yang akurat.
“Jadi saat menjelaskan kepada warga tidak hanya omongan saja, tapi berdasarkan data,” pungkasnya.(rien)Â