Dinkes Ajukan Akreditasi Sepuluh Puskesmas

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, segera mengajukan status akreditasi untuk 10 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dari 36 Puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa.

“Akreditasi ini sebagai salah satu syarat bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” kata Kepala Bidang Pengembangan dan Kesejahteraan Masyarakat Dinkes Bojonegoro Suharto, Senin (5/9/2016).

Puskesmas yang diajukan akreditasinya oleh Dinkes antara lain Puskesmas Kanor, Ngraho, Baureno, Kalitidu, Balen, Kedungadem, Sugihwaras, Bubulan, Margomulyo, dan Sekar.

“Sisanya akan diajukan tahun 2017 dan 2018 mendatang,” imbuhnya.

Sesuai Undang-Undang (UU) RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilaksanakan dengan bertanggung jawab, aman, dan berkualitas.

Tingkat akreditasi ada empat, yakni strata pratama, madya, mandiri, dan purnama. Status akreditasi dapat dipengaruhi ketersediaan dan kelengkapan perbekalan kesehatan, serta sarana dan prasarana yang mendukung dalam pelayanan di Puskesmas. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Di Masa PPKM Darurat, Permintaan Realfood Naik 300 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *