SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad sampurno
Blora – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali menemukan aktivitas penambangan illegal di Desa Plantungan, Kecamatatan Blora, Kabupaten Blora. Penemuan diketahui saat tim dari ESDM melakukan inspeksi mendadak (sidak) dilokasi tersebut.
Teguh Waluyo, Kepala Bidang Pertambangan dan Migas Dinas ESDM Blora, menyatakan, pihaknya melakukan sidak setelah mendapatkan informasi bahwa dilokasi tersebut masih terdapat aktivitas penambangan sumur minyak tua.
Padahal, beberapa kali pihak ESDM melakukan sidak serta meminta penambang menghentikan aktivitasnya. Namun tetap saja masih dilakukan. Tampak pada lokasi sumur terdapat peralatan lengkap untuk melakukan penambangan.
Sebagian bak penampungan juga sudah terisi dengan minyak mentah. Bahkan, terdapat anak putus sekolah dibawah umur ikut bekerja membantu orang tuanya menambang.
Usai melihat kondisi pada titik sumur illegal tersebut, tim ESDM langsung menuju rumah warga yang bertanggung jawab atas keberadaan tambang minyak illegal. Karena sebelumnya, pihak ESDM telah mengantongi nama warga yang diberi tanggung jawab melakukan pengelolaan oleh orang yang sama saat dilakukan sidak pada Januari 2016 lalu.
Diketahui, sumur tersebut merupakan milik Yon yang beberapa waktu lalu juga mempunyai titik sumur dan telah diminta untuk menghentikan aktivitas penambangan. Bahkan telah dilayangkan surat panggilan ke-2 Â serta didatangkan kekantor. Pada titik sumur yang saat ini ditemukan merupakan milik Yon, namun modusnya diserahkan kepada warga setempat untuk dilakukan pengelolaan.
“Karena sudah jelas ini adalah milik orang yang sama. Maka akan diberikan surat teguran terakhir (ke-3) sebelum mengambil langkah tegas,” katanya kepada suarabanyuurip.com.
Dia menegaskan, pada sidak tersebut pihak dinas melayangkan surat panggilan pertama kepada Simon yang diketahui sebagai pengelola. Kemudian panggilan ke-3 kepada Yon, serta peringatan kepada pegawainya untuk menghentikan aktivitas.
“Kalau tidak mau berhenti, urusannya dengan aparat,” tegasnya.
Saat ditanya terkait tidak dilibatkannya aparat keamanan dalam sidak tersebut, meski diketahui aparat keamanan memiliki andil dalam pengamanan asset negara. Terlebih sumur minyak tua.
Dia mengaku kedepannya nanti akan dibentuk satgas keamanan bersama. Setelah ditandatanganinya nota kesepemahaman antara TNI, Polri, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Pemerintah Pusat, serta Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pada waktunya nanti akan ada koordinasi ke daerah. Akhir bulan Agustus telah dilakukan rapat koordinasi terkait penanganan illegal drilling,” terangnya.
Sementara, Humas Polres Blora AKP Sularno, belum mendapatkan informasi terkait keberadaan illegal Drilling di Desa Plantungan.
“Seharusnya pihak dinas berkoordinasi pihak kepolisian dalam melakukan sidak tersebut. Sehigga pihak kepolisian bisa memberikan pembinaan. Terlebih saat ada penertiban,” jelasnya. (ams)