SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Â mengkritisi pembangunan infrastruktur di Dinas Pertanian (Disperta). Terutama pada pembangunan jalan Usaha Tani.
“Selama ini, pembangunan jalan Usaha Tani menggunakan brikes dengan alasan kualitas,” kata Ketua Komisi B, Sigit Kusharianto, kapada suarabanyuurip.com.
Seharusnya, dilakukan pengerasan jalan dengan penggunaan material yang bisa dipasok dari Bojonegoro seperti sirtu atau pedel.
Padahal jalan usaha tani ini bukan jalan besar, hanya jalan setapak yang hanya untuk kendaraan roda dua atau maksimal roda tiga, jadi cukup dilakukan pengerasan jalan dengan sirtu atau pedel.
Sehingga, di tahun anggaran 2016, Komisi B meminta kepada Dinas Pertanian agar melakukan pembangunan jalan Usaha Tani dengan menggunakan sirtu atau pedel bukan brikes.(Rien)