Komisi VII Setujui Peningkatan Produksi Blok Cepu

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Komisi VII DPR RI mengaku, telah menyetujui pengajuan operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk meningkatkan produksi dari 165 ribu barel per hari (Bph) hingga 200 ribu bph.

“EMCL mengajukan, kami dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamini,” ujar anggota Komisi VII, Satya Widya Yuda, saat dihubungi suarabanyuurip.com, Kamis (8/9/2016).

Menurutnya, peningkatan produksi hingga 200 ribu bph, tidak akan menimbulkan masalah. Oleh karena itu, untuk revisi analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) harus segera dilakukan.

“Sementara modifikasi Central Processing Fasicility atau CPF harus ditanggung EMCL sebagai konsekuensinya,” tandasnya.

Terpisah, Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, mengatakan, ada beberapa resiko jika memproduksi lebih dari 165.000 bph. Salah satunya, tidak ada garansi dari kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) 1, Banyuurip jika terjadi kerusakan pada fasilitas produksi.

“ExxonMobil yang akan menanggungnya,” pungkasnya.(Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Pemilik Lahan Jalur Pipa Minyak Pertamina Tarik Kembali Tanahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *