SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan, pajak perhotelan hingga Agustus 2016 mencapai 84 persen. Yakni, mencapai Rp3.226.225.963 dari target yang dipasang sebesar Rp3.943.337.756.
“Meski ada penurunan penghuni hotel dari Blok Cepu, tapi pajak hotel hampir mencapai seratus persen,” ujar Kepala Dispenda, Herry Sudjarwo, kepada suarabanyuurip.com.
Menurutnya, meskipun penurunan dialami pengusaha hotel akibat habisnya kontrak ribuan pekerja dari proyek Banyuurip, Blok Cepu, namun, Bojonegoro masih menjadi tujuan utama para investor maupun dari orang-orang industri migas.
“Kami optimistic, tahun ini pajak hotel bisa mencapai target,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bojonegoro, Moch. Subeki, menyampaikan, adanya industrialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Bojonegoro, mendukung tumbuh kembangnya perhotelan di Kabupaten Bojonegoro.
“Apabila industri migas berhenti, akan jadi masalah bagi usaha perhotelan,” ujarnya.
Contohnya, dengan berakhirnya pekerjaan proyek engineering, procurement, and construktion (EPC)di Lapangan Banyuurip, mengakibatkan tingkat hunian hotel menurun drastis tahun ini.
“Sebagian besar, penghuni hotel adalah pekerja migas dari Blok Cepu,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya akan berupaya menarik tamu dari luar daerah dengan membuat event. Selain itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) harus mendorong berkembangnya sejumlah objek wisata untuk bisa menarik wisatawan domestik  dan wisatawan manca negara datang berkunjung.
“Kami akan ikut mendukung program Pemkab untuk menarik wisatawan domestik maupun manca negara,” tandasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya pengembangan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang dioperatori Pertamina EP Cepu (PEPC), bisa meningkatkan kembali hunian hotel.(Rien)