Denda Dua Kali Lipat Ancam Pelanggar SSA

sistem satu arah

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur mulai berencana memberlakukan denda dua kali lipat terhadap pengguna jalan yang masih nekat melawan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Basuki Rahmat Tuban. Terobosan tersebut untuk mengurai kepadatan, serta meminimalisir angka kecelakaan di jalur tengah Bumi Wali.

“Denda dua kali lipat mulai kita berlakukan dalam waktu dekat,” kata Kasatlantas Polres Tuban, AKP Dhino Indra, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (13/9/2016).

Alasan diberlakukannya sanksi tersebut lantaran hingga saat ini masih banyak pelanggar SSA. Tercatat sejak pemberlakukan SSA tanggal 1 September 2016 lalu, sudah seribu orang ketilang sehingga setiap harinya rata-rata 100 pelanggar.

AKP Dhino menilai orang yang melaggar SSA sengaja melakukannya, sebab beberapa bulan sebelum diberlakukan sistem tersebut sudah disosialisasikan.

“Kami berharap denda lebih banyak ini, memberikan efek jera bagi pelanggar,” ucapnya.

Penerapan denda dua kali lipat tersebut, secepatnya bakal dikordinasikan dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Tujuannya membuat jalur tengah Tuban lenggang satu arah kendaraan dari timur.

Baca Juga :   Gubernur Khofifah : Ketersediaan Oksigen di Tuban Aman

“Pasca evaluasi akan kami kordinasikan dengan PN,” imbuhnya.

Pihaknya meminta doa dan sinergi dari semua stake holder, semoga sistem SSA ini dapat menjadikan Lalin Tuban terkendali. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *