SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, Jawa Timur terus menggenjot finishing proses revitalisasi Pasar Baru yang beroperasi di Jalan Gajah Mada Tuban. Proyek yang seluruhnya dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dianggarkan Rp 2,4 miliar lebih.
“Hingga bulan September prosesnya sudah mencapai 75 persen,†kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban, Bhismo Setya Adji, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (14/9/2016).
Alasan revitalisasi dua los pasar andalan Bumi Wali, lantaran belum berlabel Standart Nasional Indonesia (SNI). Pihaknya memproyeksikan apabila seluruh pasar tradisional di Bumi Wali SNI, nantinya mampu berkompetisi dalam pasar bebas. Sekaligus menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Sesuai nomor kontrak 027/03/REV.PBR/PPK-DAG/414.055/2016, proyek revitalisasi ini dimenangkan oleh CV Bonang Raya. Proyek yang sudah dimulai sejak tanggal 12 Mei lalu, harus selesai tanggal 8 Oktober 2016 mendatang.
“Kalau tidak selesai tepat waktu kontraktor akan mendapatkan sanksi blacklist,†imbuhnya.
Sesuai catatannya perbaikan tersebut menyasar 26 kios ukurannya 2,5 x 4 meter, tiga kios ukuran 3,5x 2,65 meter. Sekaligus 102 los atau meja dagang ukuran 1,36x 90 meter.
Selama perbaikan berlangsung, sebagian besar pedagang berjualan di sisi timur pasar. Sisanya mendirikan kios sementara di halaman depan pasar, berdampingan dengan lahan parkir kendaraan roda dua.
Informasi yang dihimpun suarabanyuurip.com, saat ini jumlah pedagang di Pasar Baru Tuban overload atau melebihi kapasitas. Catatan Disperpar awal 2016 lalu jumlah pedagang mencapai 2.400 orang. Saat ini naik menjadi 2.500 pedagang.
Padahal sesuai kapasitas pasar seluas 3 hektar tersebut, hanya mampu menampung 1.978 pedagang. Akan tetapi pasang surutnya pedagang kini ada 500 pedagang lesehan, 2.000 pedagang sisanya menempati kios. (Aim)