Hanya Satu Cakades Pilkades Ditangguhkan

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang segera dilaksanakan pada November 2016 mendatang kini mulai pada tahapan pendaftaran calon kepala desa (Cakades).

“Pendaftaran dilakukan pada panitia pilkades desa setempat,” ujar Kepala BPMPD, Jumari kepada suarabanyuurip.com, Jumat (23/9/2016) kemarin.

Pelaksanaan pilkades tahun ini terdapat perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Diantaranya, Cakades tidak diperbolehkan bumbung kosong atau hanya ada satu calon.

“Harus ada calon lainnya. Kalau tidak, pilkades akan ditangguhkan,” imbuhnya.

Sampai menunggu pelaksanaan pilkades selanjutnya, maka jabatan kades akan diisi oleh pelaksana jabatan (Pj) untuk sementara. Selain itu, kades incumbent yang sudah dua periode menjabat bisa mencalonkan lagi. Hal ini tidak diperbolehkan pada pilkades tahun sebelumnya.

“Dulu, pemilihan dilakukan manual. Sekarang melalui e-voting,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan pilkades akan dilakukan melalui beberapa tahapan di 32 desa pada Bulan November 2016 mendatang. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   ADD dan DD Dipangkas, Sebut Pelayanan dan Kinerja Tetap Maksimal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *