Undang Media Bahas Larangan Ekspor Mineral

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Publish What You Pay (PWYP) Indonesia akan menyelenggarakan diskusi dan temu media bertema “Tarik Ulur Kebijakan Larangan Ekspor Mineral” yang akan berlangsung pada hari Minggu (25/9/2016) besok di Jakarta.

Pada diskusi dan temu media, narasumber yang hadir diantaranya, Bambang Gatot, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. Ahmad Redi, Pengamat Hukum Pertambangan Universitas Tarumanegara R. Sukhyar, Ketua Asosiasi Smelter Indonesia.

Maryati Abdullah, Koordinator Nasional PWYP Indonesia, mengatakan, kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor mineral mentah merupakan amanat Undang-udang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya pasal 102 dan pasal 103, yang mewajibkan perusahaan tambang melakukan pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri.

Selain itu, pasal 170 mewajibkan pemegang Kontrak Karya yang sudah berproduksi untuk melakukan pemurnian selambat-lambatnya 5 tahun sejak UU Minerba diundangkan.

Relaksasi ekspor mineral dimulai ketika pemerintah menerbitkan Permen ESDM No 20 tahun 2013 yang memberikan waktu bagi IUP untuk melakukan ekspor mineral mentah hingga 12 Januari 2014.

Baca Juga :   Polisi Kembali Tangkap Pencuri Alat Pemboran

Keran ekspor mineral kembali dibuka dengan terbitnya Permen ESDM No 1 tahun 2014 yang  memperbolehkan perusahaan mengekspor konsentrat mineral hingga tiga tahun sejak aturan tersebut berlaku, hingga Januari 2017.

“Menjelang batas akhir ekspor mineral, pemerintah melalui Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan berencana membuka kembali keran ekspor konsentrat melalui revisi UU Minerba,” ujar Maryati melalui surat elektrik (Surel)nya yang dikirimkan kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (24/9/2016).

Dengan alasan untuk menjaga keberlangsungan industri mineral di tengah harga komoditas yang anjlok, juga memberi kesempatan perusahaan tambang mencari dana tambahan untuk pembangunan smelter.

“Oleh sebab itulah, PWYP Indonesia akan menyelenggarakan diskusi dan temu media untuk bertukar fikiran terkait isu tersebut,” pungkasnya.(Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *