SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Segerombolan pelajar di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang nongkrong di warung pada jam pelajaran harus lari tunggang langgang ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mendatangi mereka.
Kedatangan aparat penegak peraturan daerah (Perda) tersebut untuk melakukan razia pelajar yang nongkrong saat jam pelajaran. Razia itu dilakukan setelah Satpol PP mendapat laporan dari warga tentang banyaknya pelajar yang membolos.
Petugas Satpol PP melakukan penyisiran ke sejumlah warung. Di antaranya warung kopi Gang 9 Kelurahan Balun, tepat depan SMK Negeri 1 Cepu, Â Â warung lingkungan Galungkung Balun Sawahan, Kelurahan Balu.
Kedatangan Satpol PP secara tiba-tiba ini menjadikan segerombolan pelajar yang asyik nongkrong di warung Balun Sawahan lari berhamburan.
“Ada dua sepeda motor ditinggalkan dan diamankan petugas,” kata Kepala Satpol PP Cepu Dahlan Rosidi, Senin (27/9/2016).Â
Berbeda dengan di warung di Gang 9. Saat petugas datang justru tidak ada satupun pelajar yang lari. Para pelajar  tetap duduk dengan santai.
Setelah ditanya para pelajar tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. “Saya langsung menyuruh mereka untuk pergi dari lokasi dan kembali ke tempat asal,” ujarnya.
Pihaknya tidak ingin Cepu menjadi rusuh dengan adanya banyak opelajar yang membolos sekolah dan nongkrong di warung.
“Saya prihatin dengan prilaku pelajar saat ini yang menyia-nyiakan waktu. Padahal mereka adalah kader bangsa,†jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. “Utamanya dengan guru Bimbingan Konseling. Karena kami juga harus menyesuaikan dengan kalender pendidikan,” ujarnya.(ams)