SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina, PT Geo Cepu Indonesia (GCI) dituding mengabaiakan aspek keselamatan para pekerja. Pasalnya, sebanyak 300 pekerja GCI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, sertifikat K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) telah kadaluarsa.
“Ini membuktikan, jika perusahaan mengabaikan keselamatan para pekerjanya,” kata Agung Pudjo Susilo, ketua SPKP Cepu, Selasa (27/9/2016).
Padahal, keselamatan kerja sangat penting sekali dalam menjalankan pekerjaan. Terlebih, pada perusahaan di sektor minyak dan gas bumi (Migas), faktor keselamatan sangat diutamakan.
Sertifikat ketrampilan yang dimiliki para pekerja juga banyak yang telah habis masa berlakunya. Sebagian diantaranya, sertifikat pada fungsi produksi, yakni pada bagian arus migas, SPU (Stasiun Pengumpul Utama), SP (Stasiun Pengumpul), serta Water Injeksi (WI). Termasuk Welder (Pengelasan), operator alat berat dan Crane, sertifikat yang dimilikinya juga telah kadaluarsa. Rata-rata sertifikat mereka telah habis masa berlakuknya sejak akhir tahun 2015 lalu.Â
Menurut Pudjo, dalam pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja di sektor Migas membutuhkan keterampilan dan keahlian. “Kita sudah sampaikan berkali-kali, namun permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut. Kompetensi dan keahlian sangat penting,” tandasnya.
Dirinya mengaku prihatin dengan kondisi kompetensi para pekerja. “Sejak GCI masuk, semua itu terkesan diabaikan,” ungkap Pudjo.
Humas PT GCI, Sugiharto, mengaku, jika pembaharuan sertifikat pekerja menjadi tanggung jawab Vendor.
“Tanggung jawab Vendor,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (Ams)