28 Warga Tolak Bertanda Tangan

SuaraBanyuurip.com Ali Imron

Tuban – Puluhan warga Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur meminta tim apraisel proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) untuk lebih transparan soal harga lahan per meternya. Buntut kekecewaan warga atas perbedaan harga lahan tersebut, 28 dari 45 pemilik lahan menolak bertanda tangan.

“Kami hanya minta harga lahan JLS di Desa Kembangbilo disamakan permeternya,” kata seorang pemilik lahan, Ma’ruf, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui dalam acara pertemuan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban di Balai Desa Kembangbilo, Jumat (30/9/2016).

Perbedaan harga lahan yang dipatok tersebut sangat ketara, sehingga disinyalir merugikan pemilik lahan. Lebih parahnya, selama ini pemilik lahan tidak diberi kesempatan untuk mengusulkan harga lahannya.

Sejak awal secara bertahap seluruh pemilik lahan langsung dikumpulkan di balai desa, kemudian satu per satu diminta tanda tangan yang menunjukan persetujuan harga oleh appraisel. Padahal harga yang dipatok appraisel, idealnya tidak jauh dengan harga pada umumnya.

Ma’ruf mencontohkan, lahan tegalan miliknya seluas 150 meter persegi, dipatok Rp 345 ribu/meter. Sedangkan lahan sebelahnya yang hanya berbatasan satu pematang sawah justru dibeli Rp 410 ribu/meter.

Baca Juga :   Jamin Persediaan Pangan Blora Aman

“Tim appraisel harus menemui pemilik lahan untuk menjelaskan perbedaan harga ini,” imbuhnya.

Pemilik lahan lainnya Kusnan, juga menolak penawaran harga dari tim appraisel rekanan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tuban. Selain lahan miliknya produktif, dia meminta supaya tanahnya dihargai sama dengan lahan milik warga Desa Sugiharjo dan Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban.

Kusnan membeberkan, bahwa luasan dua lahan miliknya masing-masing adalah 750 hektar (Ha) dan 549 Ha. Dari dua lahan itu masing-masing dihargai berbeda. Untuk yang luas 750 Ha per meter dihargai 345 ribu dan yang 549 dihargai 411 ribu.

“Saya menolak harga itu, karena nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah saya ini per meternya lebih tinggi dari yang Sugiharjo malah dapat harga murah, ya harus sama,” tegasnya.

Disisi lain kegeraman warga juga diakibatkan perbedaan harga lahan milik anggota DPRD Tuban, Rasmani. Lahan seluas 580 meter milik Rasmani permeternya dibeli Rp 466 ribu/meter. Menyikapi perbedaan ini, Kusnan curiga ada permainan oleh oknum dalam menentukan harga.

Baca Juga :   Dua Desa di Malo Diterjang Banjir Luapan

Menyikapi aksi protes warga, sekretaris pengadaan JLS BPN Tuban, Priyanto, tidak dapat menjelaskan soal perbedaan harga tersebut. Sejak awal tim BPN sudah diberikan patokan harga oleh appraisel, selanjutnya meminta persetujuan dari pemilik lahan.

“Kami tidak memaksa apabila ada pemilik lahan yang menolak dan enggan bertanda tangan,” sambungnya.

Pihaknya menegaskan Tim pengadaan JLS hanya bertugas membayar lahan milik warga yang setuju. Selain itu, bagi warga yang menolak, nantinya akan diberikan tenggat waktu hingga putusan pengadilan. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *