Pemindahan PKL Terganjal Lahan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah memindahkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Taman Seribu Lampu Cepu ke Lapangan Ronggolawe, terpaksa harus diurungkan. Pasalnya, terbentur masalah lahan.

“Lapangan Ronggolawe ternyata bukan aset Pemkab Blora,” kata Mei Naryono, Camat Cepu, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (4/10/2016).

Menurutnya, lapangan tersebut sebagian merupakan aset Perhutani dan sebagian lain adalah aset PT Kereta Api Indonesia (KAI). “Sehingga Pemkab Blora harus mengurungkan dulu rencana membangun tempat untuk PKL di sana. Ini bukan berarti gagal,” tandasnya.

Dari beberapa pengalaman, lanjut Mei, untuk memanfaatkan lahan Perhutani maupun KAI membutuhkan waktu dan proses cukup lama.Meski begitu, rencana untuk membangun Taman 1000 lampu tetap jalan.

“Tetap pada rencana awal, membangun taman menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ujarnya.

Namun demikian, PKL tetap diminta untuk menjaganya. “Setelah selesai berjualan pada malam hari, barang-barang harus dibereskan pada pagi harinya,” terangnya.

Dia menghimbau, tenda bisa dipasang pada Jam 3 sore, dan pada jam 6 pagi harus sudah bersih. “Jangan biarkan Mblongkroh (Berserakan). Saya harap PKL bisa sadar dan menghargai kesepakatan yang telah disetujui,” pungkasnya. (Ams) 

Baca Juga :   Meriahnya Pesta Kembang Api Tandai Pergantian Tahun di Kabupaten Blora

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *