Pertamina EP Segera Sosialisasikan Penertiban

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pertamina EP Asset IV , Jawa Tengah, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, segera melakukan sosialisasi kepada penambang di sumur tua untuk penertiban kegiatan ilegal.

Field Manager Pertamina EP Aset IV, Agus Amperiyanto mengatakan, sosialisasi dilakukan agar para penambang mengetahui banyaknya kegiatan penambangan dan penyulingan ilegal yang merugikan negara.

“Kami sudah koordinasi dengan Bupati Suyoto, dan beliau mendukung penertiban tersebut,” ujarnya.

Rencana penertiban penambangan minyak dan penyulingan ilegal di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan, akan segera dilakukan. Bahkan, kata dia, Bupati Suyoto yang akan memimpin sosialisasi langsung.

“Rencana sosialisasi penertiban akan dimulai setelah tanggal 15 Oktober,” pungkasnya.

Seperti diketahui, produksi sumur tua di Kecamatan Kedewan rata-rata bisa mencapai 1.000 barel per hari (bph). Tapi, dua paguyuban pengelola sumur tua hanya menyetorkan minyak mentah ke Pertamina sebesar 250 bph.

“Ada 733 titik sumur di sumur tua yang seharusnya menghasilkan 1000 bph, tapi karena banyaknya kegiatan ilegal paguyuban hanya mampu setor 250 bph. Itu sangat merugikan negara,” pungkasnya.(Rien)

Baca Juga :   Reforminer Institute : Industri Hulu Migas Penyokong PDB

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *