SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Pemerintah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mensinyalir 25 santri yang naik perahu hingga menenggelamkan tujuh orang tidak izin pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan, Desa Ngadirejo, Widang. Selama ini Ponpes yang terletak diperbatasan Kabupaten Tuban-Lamongan, melarang keras santrinya untuk mendekati sekitar sungai.
“Selama ini pengurus pondok telah memasang papan peringatan, kemungkinan santrinya nekat ke pasar Babat naik perahu,” kata Camat Widang, Sutrisno, kepada suarabanyuurip.com ketika ditemui di lokasi, Jumat (6/10/2016).
Sesuai peraturan Ponpes Langitan, setiap santri dipersilahkan pergi ke pasar Babat ketika hari libur. Dengan catatan lewat jalur darat menggunakan angkutan atau jalan kaki. Peringatan ini diberikan mengingat sungai dengan lebar 20 meter, dan kedalaman 10 meter ini berbahaya.
Terlebih saat musim penghujan sekarang ini, penyeberangan menggunakan perahu sangat beresiko karena arus sungai deras. Sebenarnya perahu milik Markad (53) warga Dusun Slawe, RT 4/RW 1, Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang yang ditumpangi santri hanya mampu mengangkut 15-16 orang.
“Tetapi karena kebiasaan santri yang berangkat rombongan akhirnya pemilik perahu tidak dapat melarangnya,†imbuhnya.
Menurut Sutrisno, butuh sinergi bersama untuk mengantisipasi kejadian serupa tak terulang kembali. Kapanpun dan dimanapun resiko bencana dapat terjadi, termasuk di Sungai Bengawan Solo.
Sementara, hingga saat ini pengurus Ponpes Langitan belum memberikan keterangan detail soal insiden yang dialami santrinya. Pihak Ponpes hanya memberikan daftar 25 santri yang hari ini terlibat dalam tenggelamnya perahu.
Untuk daftar tujuh santri yang belum ditemukan meliputi, Abdullah Umar asal Kecamatan Bedilan, Kabupatren Gresik, Muhammad Afiq Fadlil asal Desa Bulakparen, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Mohamad barikrly Amry asal Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Muahmmad Arif Mabruri asal Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Lainnya, Muhsin asal Desa Pacar Kembang, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya, Rizki Nur Habib asal Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, kemudian Lujaini asal Desa Ganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Lamongan. (Aim)