Dokumen Kontrak pun Dibuka ke Publik

deklasi OGP

SuaraBanyuurip.comd suko nugroho

Bojonegoro – Setelah terpilih menjadi wakil Indonesia sebagai percontohan pemerintah daerah terbuka tingkat dunia, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berkomitmen menerapkan empat prinsip open government partnership (OGP) di wilayahnya. Yakni transparan, akuntabel, partisipasi, dan inovasi teknologi informasi ( Information and Technology/IT).

Komitmen ini dilaksanakan Bojonegoro mulai tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga pemerintahan terdendah yakni, Desa.Di tingkat SKPD salah satunya adalah dengan membuka dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kepada publik.

“Ini akan menumbuhkan partisipasi dari masyarakat untuk ikut mengawasi proyek-proyek yang sedang dilaksanakan. Sehingga dapat mencegah tindak korupsi,” kata Direktur Bojonegoro Institute, Awe Saiful Huda.

Untuk meneguhkan komitmen ini telah dilaksanakan deklarasi open dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa. unsur empat sekawan menandatangi pernyataan sikap pada Selasa (11/10/2016). Mereka adalah Akademisi, pebisnis yang diwakili kontraktor dan konsultan, pemerintah, dan komunitas.

“Ini selaras dengan semangat keterbukaan yang dibangun pemkab. Diharapkan ini bisa lebih memantapkan roda pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bojonegoro Andi Tjandra.

Baca Juga :   Warga Desak Warung Ginseng Sekitar SG Ditutup

Dia menambahkan pada tahun 2017 mendatang akan dilakukan pengembangan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) versi 4. Yakni sistem pelelangan yang full menggunakan sistem, jadi tidak dilakukan secara manual lagi.

“Sehingga nantinya para penyedia jasa harus bisa lebih aktif mengikuti perkembangan,” pungkasnya.

Bupati Bojonegoro, Suyoto menambahkan,  dalam   mempertanggungjawabkan pekerjaan kepada rakyat, empat sekawan perlu bersinergi dan berkomitmen bersama-sama. Karena itu, Open Government Partnership (OGP) harus didukung karena memiliki undang-undang keterbukaan informasi yang jelas, dapat mencegah konflik interest dan korupsi, dapat meningkatkan kualitas pekerjaan, memastikan keterlibatan publik, serta dapat mencegah penipuan.

“Selain itu, OGP merupakan tujuan utama pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama di Bojonegoro. Diharapkan publik sebagai kontrol sosial, semua bisa dicek secara cepat dan tepat. Sehingga pemerintah dan penyedia jasa bisa lebih bertanggungjawab dan bekerja secara tepat,” kata Suyoto menjelaskan.

Sedang keterbukaan di tingkat desa adalah semua desa diwajibkan menampaikan pengelolaan anggaran, perencanaan dan semua kegiatan yang dilaksanakan kepada masyarakat. Baik melalui banner, baliho, liflet, dan website desa (webdes).

Baca Juga :   Bojonegoro Bangun 5 Taman Perbatasan Simbol Kebanggaan

“Ini sudah dilakukan semua desa di Bojonegoro. Untuk mendorongnya kita adakan festival OGP. Sekarang sudah dilakukan penilaian dan nanti akan diambil lima desa terbaik yang melaksanakan keterbukaan,” sambung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro, Kusnandaka TJatur P.(suko)    

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *