SuaraBanyuurip.com –Â Ahmad Sampurno
Blora – Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rabu (12/10/2016). Puluhan warga tersebut menuntut supaya kejari membebaskan Kepala Desa (Kades) Karanganyar Sukirno yang ditahan karena dugaan perkara korupsi APBDes 2015.
“Kami ingin kades kami dibebaskan,” kata Warsini warga Karanganyar.
Menurut dia, alasan meminta kades dibebaskan karena keberadaan kades sangat dibutuhkan. “Kalau kami ngurus administari tidak ada kades bagaimana,” ujar dia.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Blora, Dafid Supriyanto mengatakan, jaksa penyidik dalam melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Karanganyar, Kecamatan Todanan sudah sesuai prosedur.
“Kami sudah menjalankan sesuai prosedur, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” tutur dia.
Dia menyatakan, alasan kejaksaan melakukan penahanan itu karena dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti. Selain itu, tersangka juga dikhawatirkan bisa melarikan diri.
Menurut Dafid, bila warga keberatan kadesnya ditahan. Dia mempersilakan bila akan mengajukan penangguhan penahanan.
“Silahkan kalau mau mengajukan penangguhan penahanan. Tapi ya tertulis,” ungkapnya. (Ams)