SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Anggota di lingkungan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akan dipersenjatai. Hal ini menyusul banyaknya aksi pencurian kayu dibarengi dengan tindak kekerasan terhadap penjaga hutan.
Wakil Kepala Administratur (Adm) KPH Cepu, Agus Kusnandar menjelaskan, ada 114 anggotanya yang melakasanakan psikotest di Devisi Regional Perhutani Unit 1 Jawa Tengah dengan menggandeng Polda Jateng.
“Mereka adalah pejabat KPH, KRPH dan Polmob,†terangnya.Â
Psikotes tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah anggota KPH Perhutani Cepu lolos atau tidaknya untuk menggunakan senjata api (senpi). Namun demikian, lanjut Agus, meskipun dalam psikotes tersebut lolos tidak serta merta mereka langsug diberikan senjata. Tapi ada pelatihan-pelatihan lain dalam penggunaan senjata.
“Selain itu mengacu pada skala prioritas dan harus selektif. Dalam hal ini bukan selektif personal tapi selektif dalam penggunaannya. Terutama pada zona rawan seperti BKPH Pasar Sore dan BKPH Nanas,†ungkapnya.Â
Disamping tingkat kerawanan yang semakin tinggi di wilayah hutan, menurut Agus, senpi sebenarnya bagian dari Alat Pelindung Diri (APD).
“Untuk sementara, nantinya hanya pejabat tertentu,†tegasnya. Namun, Senpi yang digunkan sifatnya bukan untuk membunuh. Namun untuk melumpuhkan,†pungkasnya. (ams)