Bojonegoro Diberi Waktu Dua Tahun Bangun Kilang Minyak

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, harus bergerak cepat untuk membangun kilang minyak mini di wilayahnya. Pemerintah pusat memberikan batas waktu dua tahun kepada Bojonegoro untuk merealisasikannya.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) telah memberikan izin untuk membangun kilang mini di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Rencananya, kilang mini tersebut dibangun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) bersama mitranya, PT Tierra Energi Perkasa.

Selain BBS, pemerintah juga telah membeikan izin kepada PT Humpus untuk membangun kilang minyak mini. Perusahaan milik putra almarhum Presiden Soeharto itu sudah menyiapkan lahan di perbatasan Desa Katur – Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu.

“Prosesnya sekarang adalah perjanjian jual beli minyak atau PJBM,” ujar Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera, Ganesha Askari kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (15/10/2016).

Ganesha mengungkapkan, pemerintah memberi waktu selama dua tahun terhitung tahun 2016 ini untuk membangun kilang minyak mini. Apabila, PT BBS dan mitranya serta PT Humpus tidak mampu menyelesaikan pembangunan, maka pemberian jatah minyak mentah dibatalkan.

Baca Juga :   Belum Siapkan Program Paska Proyek Banyuurip Selesai

“Jadi target pembangunan kilang mini dua tahun, jika tidak bisa menyelesaikan ya PJBM nya hangus,” tandasnya.

Alokasi minyak mentah untuk Kabupaten Bojonegoro yaitu sebesar 30.000 barel perhari. Rinciannya, PT BBS 10.000 Bph, PT Humpus 10.000 dan PT Tri Wahana Universal (TWU) 10.000 Bph.

“Kalau sekarang, PT TWU sudah dapat 6000 Bph dari PEPC, tinggal menunggu tambahan dari pemerintah 10.000 Bph,” lanjutnya.

Pemerintah telah mensetujui pemberian alokasi minyak mentah tersebut dari porsi minyak proporsional. Yakni, dari ExxonMobil Cepu Limited, PEPC, dan Badan Kerjasama (BKS) yang terdiri dari PT ADS, PJUC, BPH, dan SPHC.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *