SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
 Blora – Pedagang Kaki Lima (PKL) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menilai tindakan penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat hanya satengah hati. Masih banyak dijumpai bangunan yang menjorok ke trotoar bahkan bangunan permanen berdiri di atas trotoar.
“Kalau ditertibkan, semua harus ditertibkan. Jangan pilah pilih,†tegas salah satu PKL Cepu, Sujoko, kepada suarabanyuurip.com, Senin (17/10/2016).
Ia mengaku, meja dan kursi untuk berjualannya diangkut oleh Satpol PP. Karena itu Sujoko mempertanyakan tindakan tegas petugas dalam melakukan penertiban.
“Padahal banyak bangunan menjorok dan memakan trotoar,†ungkapnya.
Dia menuturkan, ada salah satu petugas Satpol PP yang menjanjikan keamanan jika tempat berjualannya dibangun yang rapi.
“Seperti tempat lain yang aman dari penertiban. Kata Satpol PP yang penting terlihat rapi dan izin bisa dari Satpol PP,†ucap Sujoko.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Satpol PP Blora, Bambang Setyo Trianto menyatakan, jika ada perkembangan baik saat melakukan penertiban. “Hari ini merupakan tindak lanjut penertiban pekan lalu. Dan ada perkembanngan baik,” jelasnya.
Dia berharap, warga Cepu sadar peraturan pemerintah. “Khususnya Perda Ketertiban Umum,” tegasnya.
Disinggung terkait bangunan yang menjorok ke trotoar, pihaknya mengaku akan menertibkannya. “Tapi bertahap,” jelasnya.
Pihaknya juga menyangkal bila PKL diperbolehkan membangun bangunan diatas trotoar. “Tidak Mas, itu tetap tidak boleh. Itu tetap dilarang,” tandas Bambang. (ams)