Sita 116 liter Miras Oplosan

sita miras

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Razia gabungan yang melibatkan Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu, Satpol PP, dan TNI di Kabupaten Tuban, Jawa Timur berhasil menyita 116 liter Minuman Keras (Miras) oplosan jenis Gingseng. Minuman terlarang tersebut ditemukan petugas di sejumlah warung di Dusun Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

“Operasi cipta kondisi atau Cipkon dengan sandi Binakusuma Dua ini menyasar sejumlah warung penjual minuman keras (Miras), tempat prostitusi, dan rumah bandar karnopen pada Selasa malam (18/10),” kata Kapolsek Jenu, AKP Yani Susilo, ketika ditemui suarabanyuurip.com di lokasi, Rabu, (19/10/2016).

Dari 116 liter Miras yang disita petugas terdiri dari enam jurigen masing-masing berisikan 20 liter, dan satu jurigen berisi 10 liter.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan penyisiran sejumlah warung yang ada di eks lokalisasi Dasin itu. Petugas pun kembali menemukan satu botol air mineral yang juga berisikan minuman keras oplosan.

“Para pemilik warung yang menjual minulan oplosan itu kita lakukan pendataan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga :   Polres Bojonegoro Sekat Pos Check Point Perbatasan

Razia kali ini juga menggeledah rumah milik warga yang disinyalir sebagai bandar pengedar pil daftar G jenis Karnopen. Akan tetapi, petugas tidak menemukan sasaran Narkoba maupun pil Karnopen dari rumah itu.

“Selain itu dalam kegiatan ini kita juga menyisir di gang Kompor yang disinyalir ada praktek prostitusi, namuh hasilnya juga nihil,” jelasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya operasi Cipkon ini dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat bekas eks lokalisasi tersebut. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *