Blanko KK di Blora Habis

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, kesulitan melayani pemohon Kartu Keluarga (KK) lantaran stok blanko. telah menipis. Sehingga, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), hanya memberikan KK pengganti atau surat keterangan.

Agus Listiyono, Kepala Bidang Pendaftaran Dindukcapil, menyatakan, jika blanko KK hanya tersisa kurang lebih 1000 lembar. Sehingga tidak bisa mencukupi semua pemohon KK yang semakin meningkat.

Menipisnya stok blanko KK tersebut lantaran banyaknya pemohon KK baru yang diperuntukkan sebagai sarat perekaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang dibatasi pada 30 September kemarin. Selain itu, perubahan data pada KK juga banyak dilakukan oleh masyarakat.

“Selama perekaman KTP yang di beri batas sampai 30 September lalu bukan hanya KTP saja yang mengalami peningkatan, permbuatan KK juga meningkat,” terang Agus.

Agus mengaku, pihaknya tidak lagi bisa mengadakan blanko. Pasalnya, anggaran untuk mengadakan, berasal dari APBN. Sehingga harus menunggu tahun anggaran 2017.

“Tak akan mengadakan lagi blangko KK dalam waktu dekat ini. Karena anggaran dari APBN,” uajrnya.

Baca Juga :   Ketika Kapolsek dan Danposramil Gayam Saling Menyuapi Makan

Pekan lalu, dirinya telah datang ke Jakarta untuk meminta tambahan anggaran pengadaan blanko KK namun ditolak oleh pusat.

Dipastikan, selama November hingga akhir Desember 2016 tidak ada lagi blanko KK. Kondisi tersebut, Dindukcapil menyiasati dengan memberikan surat keterangan atau KK pengganti sampai blanko KK kembali tersedia.

“Jadi masyarakat harus bersabar,” ujarnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *