Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp291,59 miliar

SuaraBanyuurip.com - 

Jakrta –  Program jaringan gas (Jargas) di sejumlah daerah di Indonesia akan mengalami pengurangan pada tahun depan. Gara-garanya anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2017 dipotong sebesar Rp291,59 miliar dari pagu sebelumnya sejumlah Rp 7,318 triliun sehingga tinggal sebesar Rp7.027.234.669.000.

Pemotongan anggaran tersebut berdasarkan surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor S-881/MK.02/2016 tanggal 17 Oktober 2016.  Pemotongan anggaran itu telah disetujui Menteri ESDM Ignasius Jonan pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, sumber pemotongan anggaran ini pada 5 kegiatan yaitu pertama, jaringan gas (jargas) rumah tangga sebanyak 15.500 SR dari semula 69.200 SR menjadi 53.700 SR. Pemotongan ini senilai Rp 100 miliar.

Kedua, pemotongan Rp 50 miliar untuk konverter kit nelayan, sehingga yang semula ditargetkan 28.400 unit, dipotong 4.400 unit menjadi 24.000 unit. Ketiga, PLT Gasifikasi Batubara ditunda ke 2018.

“Tahun 2016 ini akan digunakan untuk menyelesaikan segala yang dibutuhkan terkait dengan persiapan pembangunan secara multiyears. Pemotongan ini senilai Rp 49,7 miliar,” kata Ignasius dalam siaran persnya seperti dilansir situs resmi Kementerian ESDM.

Baca Juga :   Sumur Baru JOB P-PEJ Telah Berijin

Keempat, pemotongan Rp 39,291 miliar untuk PLT Sampah di Bekasi dengan kapasitas 1 MW memerlukan penyesuaian FS dan DED karena perubahan teknologi. Kelima, penghematan belanja barang dan belanja modal pada unit-unit KESDM senilai Rp 52,601 miliar.

“Anggaran sebesar Rp 7,027 triliun ini juga termasuk kegiatan multiyears terkait migas dengan total anggaran Rp 227,1 triliun, fungsi pendidikan terkait SDM ESDM senilai Rp 165,3 triliun dan Rp 101 triliun terkait EBTKE,” ujarnya.

Dalam kesimpulan raker yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu ini, Fraksi Gerindra memberikan catatan yaitu belum memberikan pendapat dalam RAPBN 2017 karena pemotongan anggaran pada APBN-P 2016 kedua tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Catatan lainnya, pemotongan anggaran ini diharapkan tidak mengurangi komitmen Pemerintah dalam pengurangan subsidi LPG dan BBM serta tidak mengganggu pemenuhan Paris Agreement COP 21.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *