SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pembangunan bandara di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk mendukung industrialisasi minyak dan gas bumi (migas) terancam gagal. Pemkab mengaku kusiltan memproses tukar guling lahan pengganti karena pembangunan bandara itu rencananya menggunakan lahan hutan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar, mengungkapkan, rencana pembangunan bandar udara tersebut belum memiliki kejelasan.
Pembangunan bandara udara itu sebenarnya sudah direncanakan sejak lima tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada kemajuan yang berarti.
“Pemkab Bojonegoro kesulitan dalam memproses tukar guling lahan karena membutuhkan lahan yang luas,” ujarnya.
Pembangunan bandara udara itu rencana menggunakan lahan di kawasan Desa Kunci dan Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, serta Desa Buntalan, Kecamatan Temayang.
Lahan yang dibutuhkan untuk membangun bandara udara ini sekitar 160 hektare. Rinciannya sekira 80 persen lahan itu memakai lahan milik Perhutani KPH Bojonegoro dan 20 persen sisanya lahan milik masyarakat.
Sesuai aturan, tanah yang akan menjadi tanah negara harus diganti dua kali lipat. Namun jika tukar guling terjadi maka pemkab harus mengganti tanah milik Perhutani yang akan ditempati bandara.
“Jika rencana pembangunan bandara udara itu dilanjutkan, Pemkab Bojonegoro juga kesulitan untuk membangun karena memakan anggaran yang cukup besar,” tukasnya.
Pihaknya berkilah, awalnya ada insvestor yang akan membangun bandara itu namun sampai saat ini investor menghilang dan tidak ada kabar apakah jadi membangun bandara atau tidak.
Untuk proses pembangunan bandara Dinas Perhubungan sebenarnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Staf TNI Angkatan Udara. Â Namun hanya rekomendasi pembangunan saja.
Rencananya bandara udara yang dibangun nantinya adalah bandara rintisan umum sesuai rencana tata ruang wilayah Jawa Timur.(rien)