SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sangat menyayangkan adanya lembar kerja siswa (LKS) Madrasah Ibtidaiyah (MI) “MAS Kur” kelas III materi Pendidikan Kwarganegaraan (PKn) yang membahas sosok Basuki Cahya Purnama alias Ahok yang dituduh korupsi.
Dewan Pendidikan meminta LKS itu segera ditarik dari sekolah karena berbau politik. Selain melanggar kode etik, beredarnya soal LKS tersebut dapat memperkeruh keadaan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI.
“Harus ditarik LKS tersebut karena melangar kode etik,” kata Ketua Dewan Pendidikan Tuban, Sutrisno Rachmat, kepada suarabanyuurip.com, Senin (31/10/2016).
Sutrisno menilai, soal LKS tersebut mengandung unsur provokatif. Tanpa adanya bukti dan status yang jelas, Ahok dituduh korupsi uang Negara karena memiliki uang banyak.
Buku yang berisi kepentingan politik dalam soal nomor 17, halaman 76 juga dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Idealnya dalam pembuatan soal, tim penyusun harus riset, dan berdasarkan fakta. Jangan terkesan menghakimi satu pihak, bahkan menyudutkan ke hal yang negatif.
“Tanpa adanya vonis korupsi, siapapun tidak dibenarkan mengklaim seseorang telah melakukannya,” imbuhnya.
Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Timur, itu meminta Kelompok Kerja Guru (KKG) MI Tuban segera mengevaluasi tim penyusun dan penerbit LKS. Jangan sampai pihak yang merasa dirugikan menggugat, dan memperburuk citra pendidikan di Tuban.
“Lebih baik ditarik dan direvisi dari pada menanggung konsekuensi yang lebih berat,” tegasnya.
Kasi Pendidikan Madradah (Penma) Kemenag Tuban, Muhlisin Mufa, belum memberikan keputusan apakah LKS tersebut di tarik atau sebaliknya.Â
“Kami akan koordinasikan dahulu dengan tim penyusun LKS,” sambungnya.
Untuk redaksi susunan Buku “MAS Kur†itu terdiri dari tim telaahnya KKM MI Kabupaten Tuban, dengan Editor Pengawas PAI TK/SD/MI Se-Kabupaten Tuban.
Ditambah penulis naskah “MAS Kur†terdiri dari Abdul Malik, S.Pd. Mulyadi, S.Pd. Sutikno, S.Pd. Nanik Irawati, S.Pd. Siti Miyatik, S.Pd.I. H. Sampuri, S.Pd.I. Nur Hadianto, S.Pd. Fauzan, S.Pd. Siti Mas’amah, S.Pd. dan Retno Puji Astutik, S.Pd. (aim)