SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan, para penambang pasir yang berada di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo bersikeras untuk tetap menggunakan alat mekanik.
“Mereka mau mengajukan izin, akan tetapi ngotot menggunakan alat mekanik, ya tidak bisa,” ujar Kepala Bidang Pertambangan Migas, Dinas ESDM, Erik, Selasa (1/11/2016).
Keinginan mereka untuk menggunakan alat mekanik dalam mengambil pasir dianggap lebih efisien dan menguntungkan daripada menggunakan alat manual. Padahal, apabila menggunakan secara manual atau tenaga manusia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memberi toleransi.
“Sampai saat ini, belum ada penambang pasir yang mengajukan izin. Kalaupun ada akan segera diproses, tapi ya tetap harus dengan cara manual,” tukasnya.
Tindakan Dinas ESDM ini dengan menggandeng Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan melakukan penertiban atau penutupan. Atau bahkan dengan tindakan hukum dengan melaporkannya ke Kepolisian setempat.
“Penertiban akan terus dilakukan, mengingat penambangan pasir ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam infrastruktur seperti jembatan,” pungkasnya.(rien)