SuaraBanyuurip.com - Ali Imron‬
‪Tuban– Pemerintah Pusat menjanjikan kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kabupaten Tuban, Jawa Timur kuartal ke IV 2015 sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P) 2016. Kepastian tersebut diterima pemerintah daerah (Pemda) dalam rapat di Surabaya tanggal 18 Oktober 2016 lalu.‬
‪”Sampai dengan saat ini dana tersebut belum ditransfer ke daerah,” kata Kabag Humas dan Media Pemda Tuban, Teguh Setyabudi, kepada suarabanyuurip.com, Rabu, 2 November 2016.‬
Meski demikian, Pemda tidak dapat berbuat lebih karena kondisi keuangan Negara saat ini masih minim. Salah satu dampak belum cairnya DBH tersebut, beberapa program Pemda tahun ini tersendat. Terlebih mulai bulan September-Desember 2016 ada pengurangan Dana Alokasi Umun (DAU).‬
‪Informasi sebelumnya, DBH minyak merupakan salah satu aset, dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban setiap tahunnya. Akibat belum adanya kucuran DBH Migas triwulan IV 2015, membuat pendapatan Pemkab Tuban dari sektor ini turun drastis sebesar Rp 4.558.817.800 dari target awal.‬
‪Semula Pemkab Tuban menargetkan DBH pertambangan minyak sebesar Rp33.187.001.158.‬ “Tetapi hanya terealisasi Rp 28.628.183.358,” jelasnya.‬
Dua tahun sebelumnya perolehan DBH minyak Tuban terus melampaui target. Tercatat, tahun 2014 Pemda menargetkan DBH minyak sekira Rp 31.501.933.287, dan terealisasi sebesar Rp 33.006.987.391.‬
Hal serupa terjadi pada perolehan DBH minyak tahun 2013. Realisasi DBH minyak mencapai Rp 23.593.589.069, lebih besar dari target awal sebesar Rp 19.489.892.988. (Aim)