SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Banyaknya cagar budaya terutama situs religi di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, membuat kalangan dewan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang cagar budaya untuk situs religi.
Pemkab diminta menyisihkan anggaran daerah untuk kegiatan-kegiatan pada situs wisata religi yang diselenggarakan.
‪“Kami minta kepada Bapak Bupati agar membuat Perbup tentang cagar budaya untuk situs religi. Saya kira bisa menyisihkan anggaran daerah untuk mendukung kelancaran acara yang setiap tahun diselenggarakan,†kata Wakil Ketua DPRD Blora, Abdullah Aminudin, kepada suarabanyuurip.‬com.
‪Di Blora, menurut dia, ada tiga wisata religi yang ramai dikunjungi warga setiap tahun, yakni situs Sunan Pojok (Syaikh Amirullah Abdurrochim), situs K. H Abdul Qohar di Ngampel dan situs Janjang (Jati Kusumo dan Jati Swara).‬
‪Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Blora, Arief Rohman, menyambut baik aspirasi yang disampailan Wakil Ketua DPRD Blora tersebut.
“Tentu saja menyambut baik aspirasi yang disampaikan DPRD, segera kami sampaikan kepada bupati dan nanti bisa dikerjakan bersama-sama dengan DPRD Blora,†katanya.‬
‪Menurutnya, pada tahun ke dua Pemerintahan Blora yang dipimpin Bupati Djoko Nugroho, selain pembangunan infrastruktur, juga akan fokus pada tempat spiritual.
“Dalam waktu dekat, untuk Makam Mbah Pojok akan dipugar, pedagang  yang menempati kios disediakan di Seso. Termasuk desain Masjid Agung Baitunnur akan dilombakan,†jelasnya. (ams)