SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Satu lompatan lagi bakal dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Aneka Usaha Lamongan Jaya, berniat menjadi operator pengelola Blok Tuban.
Hal itu seiring ditandatanganinya nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dengan empat bupati tentang keikutsertaan pengelolaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Blok Tuban di Gedung negara Grahadi Surabaya, Rabu (2/11/2016) kemarin.
Empat bupati tersebut adalah yang wilayahnya masuk dalam kawasan Blok Tuban. Yakni Bupati Lamongan, Tuban, Bojonegoro dan Gresik.
Usai penandatangan nota kesepahaman bersama itu, Bupati Fadeli menyebut Pemkab Lamongan menyambut baik, upaya BUMD untuk menjadi pengelola minyak dan gas bumi (Migas) di Blok Tuban.
Dia menyatakan. jika upaya tersebut berhasil maka Pemkab Lamongan akan memiliki pendapatan yang cukup besar dan bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan pernyataan Gubernur Jatim, Soekarwo, peraturan yang ada selama ini adanya adalah penyertaan modal (Participating lnterest/PI) 10 persen dalam pengelolaan Migas. Namun Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo ingin daerah bisa memegang saham hingga 55 persen dan menjadi operatornya.
“Ini sekarang tinggal dicari skema pembiayaannya, sehingga pengelolaannya Blok Tuban tidak harus diserahkan kepada pihak ketiga, apalagi investor asing. Saya yakin kita mampu mengelola sendiri,“ ujarnya.
Komitmen kerjasama tersebut merupakan sebuah lompatan dan keberanian besar untuk mengambil resiko. “Karena jika ini berhasil, daerah akan mendapatkan penghasilan besar yang bisa digunakan demi kesejahteraan masyarakat,“ katanya menambahkan.
Hal ini adalah titik awal penting, harus kompak dan sudah waktunya untuk mengambil keputusan berani yang sangat strategis. “Karena ini akan menjadi solusi pembiayaan bagi daerah,“ tegas dia.
Usai tercapainya kesepahaman bersama itu, Gubernur Jatim bersama bupati di lima kabupaten selanjutnya akan melakukan upaya pendekatan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merealisasikan BUMD Jatim sebagai pengelola Blok Tuban.
Disampaikan sebelumnya oleh Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Dewi Juniar Putriatni, Blok Tuban meliputi kawasan seluas 1.478 kilometer persegi yang berada di empat kabupaten. Yakni Lamongan, Tuban, Bojonegoro dan Gresik.
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok Tuban dimulai pada 29 Februari 1981 dan akan berakhir pada 28 Februari 2018. Sebagai operatornya, adalah PT Pertamina dan Petrochina East Java dengan skema joint operating body (JOB).‬
‪Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015, permohonan kontrak pengeloaan migas disampaikan paling lambat dua tahun, atau paling cepat sepuluh tahun sebelum kontrak berakhir. Dan penentuan KKKS dilakukan satu tahun sebelum kontrak berakhir. Sehingga batas akhirnya adalah pada Bulan Februari 2017.
Menurut dia, proporsi pembagian PI pengelola Blok Tuban nantinya akan ditentukan berdasarkan penghitungan oleh konsultan. PI itu selanjutnya merupakan besaran saham bagi tiap-tiap daerah.(tok)