Pelayanan Tera Metrologi Tersendat

Suma Evendi

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Terhitung pada awal Januari 2017 kedepan, pelayanan tera metrologi bagi Setasiun Bahan Bakar Umum (SPBU), kewenangannya akan beralih ke wilayah kabupaten/kota. Dengan beralihnya kewenangan tersebut kabupaten tidak memiliki ahlinya. Sehingga membuat pelayanan publik menjadi tersendat.

Menurut Suma Novendi, Ketua Himpunan Wisraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) wilayah Pati, padahal pelayanan publik harus jalan terus dan sekarang ini sudah tersendat.

“Tera mobil tangki yang semestinya dilakukan 16 kali dan tera dispenser 60 kali,” katanya.

Dengan rencana pengalihan yang mulai efektif tahun 2017, Badan Metrologi wilayah pati sudah tidak mau lagi menangani tera. Untuk kewenangan itu akan dialihkan ke Dinas Perindustrian Perdagan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop & UMKM).

“Untuk masalah ini dinas tersebut tidak memiliki ahlinya. Padahal pelayanan publik harus jalan terus,” ungkap Suma.

Terkait hal itu pihaknya mengaku, telah menyampikan surat melalui pengurus daerah Tengah Kepada Gubernur. Pihaknya menganggap, pelimpahan kewenangan kepada kabupaten/kota masih terdapat kerancuan. (ams)

Baca Juga :   Ali Fauzi : Lamongan Miniatur Penanganan Teroris Indonesia


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *