SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
 Bojonegoro – Jungkir baliknya dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menjadikan rencana penyertaan modal untuk pengelolaan Lapangan Sukowati, Blok Tuban, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terancam batal.
“Ya bisa saja dibatalkan, penyertaan modal untuk Blok Tuban itu besar, sementara pendapatan kita menurun,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bojonegoro, Herry Sudjarwo kepada suarabanyuurip.com, Selasa (8/11/2016).
Penurunan pendapatan DBH Migas yang dialami Pemkab Bojonegoro tidak hanya berimbas pada rencana pengelolaan lapangan migas, tetapi juga gagal bayar pada sejumlah pembangunan dan program lainnya yang saat ini sudah berjalan.
“Tahun ini saja, dari target pendapatan DBH migas sebesar Rp1,4 triliun hanya terealisasi Rp663 miliar. Padahal di APBD-P sudah dipasang Rp900 miliar,” imbuh Herry.
Jika dihitung, estimasi pendapatan DBH migas tahun 2017 sebesar Rp900 miliar, hanya akan tersisa Rp35 miliar saja. Karena dari pendapataan itu untuk membayar lebih salur DBH Migas tahun 2015 sebesar Rp550 miliar, membayar lebih salur 2014 Rp87 miliar, dan untuk membayar hutang pada kontraktor migas Rp228 miliar.
“Semoga, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak langsung memangkasnya tahun depan,” tandasnya.
Dispenda Bojonegoro mengklaim terjadinya salur lebih ini dikarenakan tingginya cost recovery Blok Cepu. Sesuai hasil penghitungan pemeritah pusat yang diterima Dispenda Bojonegoro, nilai cost recovery di Blok Cepu per November tahun 2016 yang harus dibayarkan sebesar USD$1.223.393.443.‬(rien)