SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan, besarnya cost recovery di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, mempengaruhi penerimaan dana bagi hasil migas (DBH Migas).
“Jelas sekali, bahwa cost recovery itu mempengaruhi pendapatan dari DBH Migas,” tegas Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (10/11/2016).
Awalnya, pemerintah akan menghitung semua hasil pendapatan DBH Migas seluruh Indonesia. Setelah itu, dihitung lagi baik bruto maupun netto, termasuk didalamnya cost recovery. Kemudian, hasilnya dibagi lagi 84 persen pemerintah pusat, 6 persen daerah penghasil, 6 persen untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, 0,029 persen untuk pendidikan, sisanya untuk pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pemerintah harus transparan terkait cost recovery ini, sampai kapan dipotong? karena, kalau sudah puncak produksi seharusnya sudah tidak ada cost recovery lagi,” tegasnya.
Pihaknya menyesalkan sikap pemerintah yang melakukan pemotongan anggaran melalui DBH Migas dengan kedok lebih salur. Yang lebih aneh lagi, setelah satu tahun berjalan baru diberitahu.
“Kalaupun lebih salur ini hasil audit dari BPK, keluarnya ya harus bulan Mei lalu,” tandasnya.
Alasan salah perhitungan tidak bisa ditoleransi. Karena, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terlanjur disahkan dan plafon angaran sudah dipertanggungjawabkan untuk pembangunan.
“Katanya Bojonegoro ini Texasnya Indonesia, tapi APBD kalah dengan daerah non penghasil migas. Lalu kita dikasih apa, masa cuma jadi penonton,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) Ganesha Askari mengungkapkan, cost rsecovery di Blok Cepu sebesar USD$1,1 miliar merupakan akumulasi sejak awal berproduksi tahun 2010 sampai September 2016 ini.
“Sedangkan porsi PT ADS sebesar USD$50,8 juta akumulatif dari awal produksi sampai September ini,” ungkapnya.(rien) Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â