Tegaskan Penertiban Dilakukan Sejak 2014‬

Penambang cek alat

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron‬

‪Tuban – PT Geo Cepu Indonesia (GCI) selaku Kerja Sama Operasional (KSO) dari Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu menegaskan, telah melakukan penertiban sumur tua di Lapangan Kawengan Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Tuban, Jawa Timur sejak tahun 2014 silam. Dalam kurun waktu tersebut GCI telah melalui prosedur, sekaligus menyosialisasikan ke penambang lokal.‬

“Kegiatan operasi dan penertiban di Lapangan Kawengan telah berlangsung sejak 2014,” kata Humas PT GCI, Yenny Hartati, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (10/11/2016).‬

Menyikapi gejolak pasca penertiban sumur tua hari Rabu (9/11) kemarin, Yenny menanggapinya dengan santai. Hari ini perwakilan penambang telah diajak mediasi di kantor distrik 1 Kawengan Desa Banyuurip bersama pemangku wilayah setempat.‬

Pihaknya membenarkan adanya penyitaan beberapa tripod, dan sebuah mobil tambang. Soal pengembalian peralatan tambang, GCI tidak dapat berbuat banyak sebab keputusannya ada di Polda Jatim.‬

‪”Kami harapkan penambang untuk bersabar sambil menunggu keputudan dari Polda,” imbuhnya.‬

‪Perempuan humanis tersebut menginformasikan bahwa jumlah sumur yang dikelola PT GCI berjumlah 172 sumur. Dari jumlah tersebut kini yang masih aktif produksi 40 sumur.‬

Baca Juga :   MInta Jalan ke SMPN Gayam Dibangun

‪”Sesuai kontrak sumur sumur tersebut mulai dikelola 16 Agustus 2013 hingga 16 Agustus 2023,” jelasnya.‬

‪Pasca mediasi, puluhan penambang lokal masih ngotot supaya peralatan tambang yang disita dikembalikan. Alasannya menambang minyak menjadi salah satu sumber kehidupan warga, tentunya jika tidak menambang perekonomian masyarakat terganggu.‬

‪Sementara, Camat Senori, Eko Julianto, menjelaskan, hasil musyawarah bersama penambang. Pertama peralatan sumur dikembalikan ke penambang, dan tidak boleh didirikan dilokasi sumur.‬‬

Kedua, PT GCI harus menindaklanjuti penertiban tersebut, dan dalam waktu dekat harus memberikan sosialisasi kepada penambang.‬

‪”Pertemuan lanjutan pasca penertiban dihadiri jajaran manajemen Distrik Kawengan, Polda Jatim, penambang Kawengan, Polsek Senori, Koramil Senori, dan perangkat Desa Banyuurip,” tutupnya. (Aim)‬

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *