SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
 Tuban – Pascamusyawarah bersama Pam Omvit Polda Jatim Distrik 1 Kawengan, dan pemangku kebijakan wilayah setempat hari Kamis (10/11) kemarin, akhirnya penambang sumur tua Kawengan, Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berhasil membawa pulang alat dan mobil tambang. Hal tersebut sesuai dengan keterangan PT Geo Cepu Indonesia (GCI), jika pengembalian alat tambang harus menunggu keputusan Polda Jatim.
“Alhamdulillah dalam mediasi semua pihak sepakat jika alat dan mobil penambang dikembalikan langsung,” terang perwakilan penambang Kawengan, Yudi, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (11/11/2016).
Seiring dengan belum adanya sosialisasi lanjutan, penambang sangat menyayangkan sikap PT GCI yang terkesan arogan. Idealnya Kerja Sama Operasional (KSO) Pertamina EP Asset 4 tersebut bersikap santun dan kulonuwun dahulu sebelum melakukan penertiban.
Di sisi lain, jika GCI ingin 100 persen mengelola sumur tua yang menjadi wewenangnya, tentunya harus berembuk dahulu dengan warga lokal. Masyarakat yang mayoritas profesinya sebagai penambang hanya ingin dilibatkan jika Distrik Kawengan 57 tidak boleh dikelola oleh warga.
Menyikapi hal demikian, Humas PT GCI, Yenni Hartati, menyampaikan jika penertiban sumur tua sebenarnya terus dilakukan sejak tahun 2014. Jika penambang menginginkan adanya sosialisasi tentunya akan dijadwalkan segera.
“Semoga segera ada titik temu supaya produksi GCI di Kawengan berjalan lancar,” sambungnya.
Camat Senori, Eko Julianto mendukung jika PT GCI melakukan sosialisasi ulang sesuai hasil musyawarah bersama Pam Omvit Polda Distrik Kawengan. Pihaknya berharap GCI selalu menjalin komunikasi, dan hubungan dengan stake holder lainnya supaya apa yang menjadi aspirasi dapat diakomodir
“Kami selaku pemangku wilayah setempat hanya mendukung supaya pengelolaan GCI nantinya tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (aim)