SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) menindaklajuti aksi penyalahgunaan pemakaian arus listrik yang diduga dilakukan oknum masyarakat. Diantaranya adalah di lokasi usaha peternakan ayam milik Setyo Hadi Purwoko di Dusun Sukorejo, Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan penggunaan arus listrik di beberapa pengusaha lokal di Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro.
“Mengecek, apakah sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (18/11/2016).
Ternyata, kata Bintoro, dari pelaksanaan operasi tersebut ditemukan dugaan penyelewengan penggunaan meteran. Salah satunya adalah dilokasi usaha peternakan ayam milik Setyo Hadi Purwoko di Dusun Sukorejo, Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, kedapatan melakukan penyimpangan.
“Modusnya dengan merusak segel terminal meteran dan dipasang remot pengendali. Ini modus baru, sangat merugikan pihak PLN,” tandasnya.
Saat ini, meteran yang sudah di rubah dibawa pihak PLN. Sementara pemiliknya dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, terutama bagi pemilik usaha untuk tidak melakukan kecurangan dalam penggunaan arus listrik. “Karena, jika terbukti bersalah bisa diancam pidana,†tegas kapolres.(rien)