Polisi Tilang 301 Pengguna Jalan

Polisi tilang

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Sejak dimulainya operasi Zebra Semeru hari Rabu (16/11) kemarin, Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur sedikitnya telah menilang 301 pengguna jalan yang melanggar tata tertib berlalu lintas. Rata-rata pengguna jalan yang ditilang tidak membawa surat kelengkapan kendaraannya, maupun melawan arus satu arah.

“Banyak yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” kata Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Iskandar, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (18/11/2016).

AKP Eko menjelaskan, dari 301 pelanggar sebanyak 253 pengguna jalan ditilang pada hari pertama operasi zebra. Sedangkan 48 sisanya ketilang di hari Kamis (17/11) kemarin, untuk hari ini belum dapat dihitung pasti.

Disamping itu, masih banyak pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, terutama jalur Sistem Satu Arah (SSA) di sepanjang Jalan Basuki Rahmad (Basra). Padahal jalur SSA tersebut telah lama disosialisasikan sejak pertengahan 2016 lalu.

Dikonfirmasi apakah operasi dilakukan di lokasi yang sama, Eko menjelaskan jika pihaknya menerapkan sistem acak (Random). Artinya operasi dilakukan dengan melihat titik lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan.

Baca Juga :   253 Penderita HIV-AIDS di Bojonegoro Meninggal

Sementara, Waka Polres Tuban, Komisaris Polisi (Kompol) Arief Kristanto, menjelaskan jika kegiatan operasi Zebra 2016 berlangsung mulai tanggal 16 sampai 29 November 2016.

“Kami harapkan adanya penegakan hukum langsung, dapat meningkatkan displin sekaligus mengurangi angka kecelakaan,” sambungnya.

Diketahui, operasi zebra semeru 2016 melibatkan 54 personel gabungan dari jajaran Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban. Selain itu, beberapa kendaraan keamanan juga disiagakan selama operasi berlangsung. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *