SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Angka perceraian di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terbilang cukup tinggi. Setiap bulan rata-rata terdapat 100 kasus percerian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Blora, atau jika dirata-rata dalam sehari ada tiga kasus gugatan cerai.
Penitera Muda PA Blora, Kastari mengatakan selama tahun 2016 ini hampir 80% kasus perceraian adalah gugatan dari istri. Faktornya bukan lagi masalah perekonomian, karena ekonomi bukan masalah utama.
“Karena ekonomi hanya sebagai kambing hitam saja,†ujarnya.
Selama ini, yang mengajukan gugatan cerai kebanyakan pihak istri yang sudah  bekerja. “Maslah ekonomi hanya pengaruh kecil,†jelas Kastari.
Justru kebanyakan wanita yang mengajukan gugatan cerai karena ada pihak ke-3 di dalam hubungan rumah tangga atau dalam rumah tangga memang sudah tidak ada saling suka.
“Yang namanya sudah tidak suka bagaimana lagi,â€Â ujarnya.
Kasus perceraian tersebut meninggalkan beberapa permasalahan. Di antaranya harta gono-gini dan hak asuh anak.
“Dari catatan kamiu ada 4 perebutan hak asuh anak dan 1 permasalahan harta gono-gini,†ujarnya.
Sesuai data yang diperoleh PA Blora, pada bulan Januari sebanyak 212 kasus, 79 cerai talak dan 133 cerai gugat. Untuk Februari terdapat 128  kasus perceraian, 58cerai talak dan 70 cerai gugat. Pada bulan Maret terdapat 146 kasus, 43 cerai talak dan 103 dari cerai gugat.
Kemudian pada bulan April sebanhyak 113  kasus,  cerai talak 41 kasus dan cerai gugat  sebanyak 72 kasus. Untuk bulan Mei terdapat 125 kasus, 41 cerai talak dan 84 cerai gugat. Pada bulan Juni sebanyak 113 kasus, cerai talak  terdapat 29 kasus dan cerai gugat sebanyak 84 kasus.
Untuk bulan Juli terdapat 172 kasus, cerai talak terdapat 40 kasus dan cerai gugat sebanyak 132 kasus. Pada bulan Agustus sebanyak 177kasus, cerai talak sebanyak 64 dan cerai gugat sebanyak 113.
Di bulan September terdapat 178 kasus,   cerai talak terdapat 64 kasus dan cerai gugat 113 kasus. Sedangkan pada bulan Oktober 136 kasus, cerai talak sebanyak 43 dan 93 kasus merupakan cerai gugat. (ams)