SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Koordinator Kopertis wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Ir. Suprapto DEA, menegaskan jika ijazah lulusan Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban legal dan telah terdaftar nomor induknya di Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti) Pusat. Kepastian tersebut disampaikan dalam acara wisuda sarjana ke-13 Unirow Tuban di gedung Graha Sandya PT Semen Gresik Jalan Raya Tuban-Merakurak.
“Saya pastikan jika ijazah 1.800 mahasiswa Unirow yang diwisuda dua hari kedepan sah dan dapat dipergunakan untuk mendaftar pekerjaan termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA, dalam jumpa persnya di lokasi wisuda, Rabu (23/11/2016).
Dia meminta publik untuk tidak meragukan kembali kredibilitas Unirow. Di bawah nahkoda Rektor baru Supiana Dian Nurtjahyani, hal-hal yang bermasalah pada pemimpin sebelumnya akan dibenahi.
Bukti dari kerja keras rektorat baru, mulai tahun 2016, Unirow menduduki rangking ke 120 dari 320 kampus di wilayah Kopertis VII. Apabila dibandingkan dengan tahun lalu, Unirow terperosok di urutan ke 301 dari 320 kampus.
“Bukti ini menunjukan kinerja yang baik dari pengelola kampus, dan jauh dari prestasi pemimpin sebelumnya,” imbuh pria yang akrab disapa Prapto ini.
Berbicara soal legalitas diakuinya bukan perkara mudah. Siapapun yang mengingat status Non Aktif (NA) tahun 2014 silam, tentunya geram kenapa hal itu dapat terjadi. Ibarat nasi sudah menjadi bubur, Kopertis mengajak seluruh civitas akademika dan publik untuk tidak selalu mengenang masa kelam.
“Kita lupakan saja kondisi terpuruk kampus dua tahun lalu, kini saatnya berbenah dan bagi lulusannya harus menunjukan kualitasnya sebagai agen intelektual,” tambahnya.
Hanya dalam kurun waktu setahun, Unirow sudah menunjukan progres positifnya. Hal yang harus diperhatikan rektorat saat ini meliputi keseimbangan rasio mahasiswa dan dosen, pada akhir semester setiap mahasiswa harus dilaporkan, serta taat azaz yang berlaku.
Diakunya, hampir seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kopertis wilayah VII beemasalah soal rasio. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, butuh komitmen bersama untuk memajukan Unirow termasuk Ikatan alumninya.
Terlebih di dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, setiap lulusan harus kreatif dan mampu mengembangkan ilmu dasar maupun terapan yang telah dipelajari di kampus. Tanpa inovasi setiap lulusan akan tergerus secara alamiah, dan kalah bersaing dalam dunia kerja.
Ditambahkan pula, setiap mahasiswa yang telah teregistrasi sesuai aturan dipastikan resmi menjadi mahasiswa Unirow. Sebaliknya jika masih ada lulusan yang belum terdaftar di Forlap Dikti, otomatis itu menjadi tanggung jawab pimpinan lama.
“Silahkan minta kejelasan kepada yang berwenang, dan untuk pimpinan baru hanya membenahi kebrobokan yang terjadi sebelumnya,” jelasnya.
Ditegaskan pula, jika lulusan mahasiswa yang tidak terdaftar di Forlap Dikti secara otomatis ijazahnya bodong atau tidak sah. Artinya jika ijazahnya tidak sah, maka sulit digunakan untuk mendaftar pekerjaan termasuk PNS.
Sementara, Rektor Unirow Tuban, Dr. Supiana Dian Nurtjahyani, berharap jika lulusan Unirow tetap menjaga nama baik almamaternya. Sekaligus mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Terus berinovasi menjadi kunci perkembangan ilmu pengetahuan yang dimiliki mahasiswa,” sambingnya.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain, juga mengapresiasi iktikad baik Unirow untuk berbenah dari status NA. Orang nomor dua di Kabupaten itu berharap, lulusan Unirow jangan hanya menunggu pendaftaran tes CPNS.
“Hingga tahun ini Pemda belum memperoleh informasi adanya tes CPNS dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Diketahui, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Unirow tertinggi tahun ini diraih oleh Iin murtini, dengan nilai IPK 3,79. Mahasiswi tersebut dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi, dan berdomisili di Kecamatan Grabagan. (aim)