Pupuk Palsu Resahkan Petani

pupuk palsu

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Peredaran pupuk yang ditengarai palsu atau pupuk ilegal di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, membuat petani resah. Pasalnya, hampir tidak ada perbedaan antara pupuk asli dan pupuk palsu yang beredar di pasaran.

“Saat ini di masyarakat ada beredar pupuk palsu entah itu dilakukan spekulan atau tidak hal itu sangat meresahkan petani,” ujar Ketua Komisi B DPRD Blora, Subroto saat pertemuan dengan Produsen, Distributor Pupuk, Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Perikanan (Dintanbunakikan) serta KP3 di ruang lobi DPRD Blora, Selasa (22/11/2016)

Munculnya pupuk palsu tersebut seiring dengan langkanya pupuk yang ada di Blora, khusunya jenis Phonska dan SP 36. Kedua jenis pupuk tersebut paling banyak dipalsukan. Sehingga petani harus teliti sebelum membelinya, karena memang sulit dibedakan.

Menurutnya, sejumlah petani mengaku telah membeli pupuk ilegal tersebut. Ada kekhawatiran muncul oknum spekulan atau distributor yang terlibat.

“Kalau ini beredar luas di kalangan petani, jelas akan merugikan,” terangnya.

Khusus urea, lanjut Subroto, ketersediaanya cukup melimpah. Hanya saja distribusinya yang tersendat.  Saat ini, yang paling di cari adalah Phonska karena petani mulai beralih dari urea ke ponska.

Baca Juga :   Kabel Listrik Pinggir Jalan Milik PLN Korslet Sebabkan Percikan Api

Riyadi, anggota Komisi B lainnya, mengaku menemukan pupuk yang ditengarai palsu tersebut di wilayah Kecamatan Kradenan dan sudah beredar di masyarakat. Padahal, selama ini Kradenan merupakan kecamatan yang wilayahnya memiliki penghasil padi terbesar di Blora. Adanya pupuk palsu, menurut dia, jelas merugikan.

“Banyak sudah ditemukan adanya pupuk palsu jangan sampai petani terus resah,” ucapnya.

Sementara itu Ketua LSM Ampera, Singgih Hartono, dengan tegas meminta kepada pihak terkait segera menindaklanjuti adanya keluhan beredarnya pupuk palsu. Supaya tidak semakin membuat para petani resah. Kususnya dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestsida (KP3) Blora agar segera menangkapnya.

“KP3 harus segera mengungkap pengedar pupuk palsu agar bisa ditangkap segera,” katanya.

Pihaknya mendesak, KP3 harus memiliki reaksi cepat dan jangan sampai terlambat melakukan penaganan masalah pupuk saat ini. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *