SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berharap proses tukar guling tanah kas desa (TKD) seluas 12,8 hektar yang sudah dimanfaatkan selama empat tahun lebih untuk infrastruktur Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, segera terselesaikan.
“Kami menyayangkan proses lelang jasa penilai yang sangat lama. Padahal setelah itu masih harus melakukan penilaian terhadap TKD,” ujar Kepala Desa Gayam, Winto, saat melakukan hearing dengan Komisi A, Rabu (24/11/2016) kemarin.
Pihaknya menanyakan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kapan proses TKD ini benar-benar selesai. Sehinga, bisa menjawab pertanyaan dari warga yang sudah resah karena tidak kunjung diselesaikan.
“Warga sudah banyak berharap, tapi kami belum bisa menjawab sampai kapan selesainya,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito meminta agar TKD Gayam selesai pada minggu ketiga bulan Februari 2017 bertepatan dengan batas maksimal penyelesaian TKD.
“Penyelesaian TKD perlu komitmen bersama agar persoalan segera terselesaikan. Namun dalam menyelesaikannya juga harus memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui proses TKD Gayam ini telah memakan waktu empat tahun lebih pasca ditandatanganinya enam item masalah sosio ekonomi oleh sejumlah pihak pada 2012 silam.(rien)