Tunggu Hasil Lelang Tim Appraisal Pemprov Jatim

Hearing TKD Gayam

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

 Bojonegoro – Proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 12,8 hektar yang digunakan pengembangan Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, masih terus bergulir namun sesuai aturan. 

Demikian disampaikan Kepala Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Mohamad Agus Imajudin, saat melakukan hearing (rapat dengar pendapat) dengan Komisi A, DPRD Bojonegoro di ruang Paripurna, Rabu (23/11/2016) kemarin. 

Mohamad Agus Imajudin mengatakan, karena berkaitan proses pengadaan kantor jasa penilai publik (KJPP) atau appraisal, SKK Migas mengirimkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk memohon bantuan pengadaan jasa.

“Hal ini kami lakukan melihat daerah lain juga melakukan hal yang sama. Namun surat tersebut sampai saat ini belum ada respon,” ujarnya.

SKK Migas mengkau juga telah mengajukan permohonan untuk lelang jasa penilai ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada September lalu. Hasilnya, posisi lelang jasa penilai pada tahap pertama gagal, lalu pada tahap kedua, pesertanya banyak dan sekarang sudah tahap finalisasi. 

Baca Juga :   Pendaftar Pelatihan Sertifikasi Migas Membludak

“Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah keluar hasilnya secara resmi yang akan dikoordinasikan ke kantor pertanahan,”imbuhnya. 

Karena setelah adanya penetapan lokasi, proses pengadaan TKD Gayam ini dikoordinasikan oleh Badan Pertanahan Nasional. 

“Jadi kenapa agak lama, ya karena harus melalui proses untuk penunjukan tim penilainya,” pungkas Agus, sapaan akrabnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *