SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, meskipun terdapat lebih salur pada Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) tahun 2015 sebesar Rp550 miliar, namun tidak ada penarikan kembali untuk alokasi dana desa (ADD) tahun 2016 yang telah dibagikan ke 419 desa.
“Kita sudah bagikan ADD tahap tiga keseluruh desa tahun ini, dan tidak ada yang diminta kembali,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Bojonegoro, Ibnu Soeyuti, Sabtu (3/12/2016).
Meski demikian, karena adanya lebih salur DBH Migas maka Pemkab melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada penerimaan ADD tahun berikutnya.
“ADD tahun 2017 menurun kurang lebih Rp147 miliar,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dispenda, Herry Sudjarwo, menyatakan, penerimaan ADD untuk masing-masing desa tahun 2017 akan berkurang. Termasuk desa penghasil Migas.
“Tahun ini, total penerimaan ADD Rp236 miliar dibagi ke 419 desa. Tentunya, desa penghasil lebih banyak dari desa non penghasil. Kita ada desa ring 1, 2, dan 3,” pungkasnya.(rien)