SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Wacana penghapusan ujian nasional (UN) tahun 2017 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memantik reaksi dinas pendidikan di daerah. Di Tuban, Jawa Timur, rencana penghapusan UN mendapat penolakan.
Sebagai bentuk penolakan, Dinas Pendidikan Tuban, bakal mengirim surat kepada pemerintah pusat. Inti surat tersebut bahwa UN masih penting untuk mengukur mutu pendidikan di setiap daerah.
Surat penolakan tersebutsesuai instruksi Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. “Kita ingin menyakinkan pemerintah pusat bahwa UN harus tetap dilakukan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Sutrisno, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (6/12/2016).
Menurutnya, UN memiliki fungsi penting dan menjadi salah satu sarana mengukur mutu pendidikan di suatu daerah. Tanpa adanya UN sulit untuk memetakan bagaimana perkembangan pendidikan di Indonesia.
Pemerintah Pusat maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) idealnya, membuka aspirasi dahulu ke setiap daerah ketika menentukan kebijakan pendidikan. Selama ini guru telah bekerja keras mempersiapkan mental siswa, maupun soal ujian sesuai kemampuan setiap daerah.
“Pemkab Tuban menolak tegas adanya penghapusan UN,†tandas Sutrisno.
Sementara, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, menilai rencana penghapusan UN tahun depan oleh pemerintah pusat tidak harus dilakukan. Pihaknya melalui Dinas Pendidikan bakal mengusulkan supaya UN tetap dilakukan.
Kalau UN dipandang tidak dapat menjadi alat evaluasi ataupun melihat standarisasi mutu pendidikan, seharusnya yang diperbaiki sistemnya bukan UN nya yang dihapus. Pihaknya khawatir apabila keputusan ini berlaku tahun 2017, bakal memunculkan polemik berkepanjangan di setiap daerah.
“Semua sekolah, siswa dan guru di Kabupaten Tuban sudah siap melakukan UN,” tegasnya.
Pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan investasi pendidikan di setiap daerah selama ini. Serupa Tuban, pemkab setiap tahunnya melalui APBD telah menyiapkan infrastruktur sekolah untuk menyongsong Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Pertimbangan lainnya, kalau UN dihapus bagaimana pembiayaan ujian di setiap sekolah nantinya. Apabila belum dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja sekolah, tentu ujian tidak dapat dilakukan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, beberapa waktu lalu telah mengeluarkan pernyataan akan menghentikan sementara UN, jika mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tahun ajaran 2016-2017. Setiap tahun, ujian nasional SMP dan SMA/SMK biasanya diselenggarakan pada April.
Hasil pengkajian terkait moratorium UN sudah diserahkan kepada presiden. Menurut Muhadjir, moratorium berlaku setelah ada kebijakan berupa instruksi presiden. Pertimbangan moratorium UN di antaranya karena UN bukan lagi sebagai alat penentu kelulusan siswa, namun menjadi pemetaan kualitas sekolah. (aim)