Setiap Tahun, Lebih 100 Perempuan Jadi Korban Kekerasan

KPT Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, Jawa Timur mencatat lebih dari 100 perempuan setiap tahunnya menjadi korban kekerasan, mulai tingkat SMP, SMA, Mahasiswa, maupun di dalam rumah tangga. Hal tersebut disampaikan dalam penyuluhan hukum dan seminar kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban.

“Kasus kekerasan di Tuban cukup memprihatinkan dan patut disikapi bersama,” kata Direktur KPR Tuban, Nunuk Fauziyah, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di gedung C Unirow Tuban, Selasa (6/12/2016).

Nunuk menjelaskan, pada tahun 2014 dan 2015 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 125 sampai 135 kasus. Sedangkan mulai bulan Januari sampai November 2016 sudah ada 90 kasus yang dilaporkan.

Kampanye 16 hari ini merupakan kegiatan yang dilakukan balai Indonesia, dan seluruh negara di dunia. Penyebabnya, kekerasan perempuan dan anak telah menjadi isu Nasional yang dikampanyekan sejak 25 November hingga 10 Desember 2016.

“Diharapakan seminar kali ini dapat mentransformasi pemahaman terkait posisi perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan,” imbuhnya.

Baca Juga :   Pemdes Talun Tanam 500 Trembesi di Jalan Asem Pelangi

Selama ini, KPR terus mengkampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan telah bersinergi dengan Pemda maupun DPRD untuk mengurangi kasus kekerasan setiap tahunnya.

Untuk mensosialisasikan dan mengkampanyekan anti kekerasan, pada tahun 2016 ini KPR perlu bersinergi dengan Unirow. Besar harapan sinergi ini tidak cukup pada seminar saja, namun ada hal penting yang realistis untuk memberikan pemahaman kepada perempuan supaya proaktif.

“Tentunya bagaimana memahamkan perempuan agar tidak hanya menjadi objek kekerasan seksual, dan tidak layak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Sementara, Rektor Unirow Tuban, Supiana Dian Nurtjahyani, mengapresiasi KPR yang bersinergi kedua kalinya. Pertama sinergi sepekan pameran batik dengan pewarna alam, dan kedua seminar dan penyuluhan hukum.

Menurutnya, seminar ini penting diikuti oleh civitas akademika, sebab termasuk bidang pengabdian sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi pengabdian di masyarakat.

Saat ini yang paling penting bagaimana menyadarkan mahasiswi tentang hukum. Sekaligus faktor yang dapat terjadi pada diri mereka kapanpun. Anugerah fisik istimewa perempuan dari Tuhan, diakui menjadi daya pikat bagi lawan jenisnya.

Baca Juga :   Wahid Minta APBD 2016 Segera Disusun

“Oleh karenanya perlu dijaga melalui etika bagimana cara bersikap, bertutur, maupun berpakaian,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPR juga melibatkan jurnalis senior Tuban, Teguh Budi Utomo sebagai mediator acara. Selain itu, menghadirkan tiga nara sumber yang kredibel di bidangnya.

Pertama, Rektor Unirow Tuban, Supiana Dian Nurtjahyani yang menyampaikan Undang-undang (UU) Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Nomor 23 tahun 2004. Kedua, Direktur KPR sendiri menyampaikan kehadiran negara dalam perlindubgan perempuan dan anak.

Terakhir nara sumber pemangku kebijakan yang di wakili Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Dalam acara tersebut menjelaskan, perlindungan anak prespektif Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2013.

Kegiatan kampanye ini, KPR juga bersinergi dengan Kemenkum HAM RI, Jaringan Kerja Perempuan Jawa Timur Anti Kekerasan (Jangkar), dan Rumah Perempuan Mandiri yang selama sepekan mempublikasikan batik pewarna alaminya di Unirow. Selain itu didukung langsung oleh Komnas Perempuan di Pusat. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *